Pasar dalam artian sempit adalah tempat bertemunya penjual dan
pembali untuk mengadakan penawaran dan permintaan sampai terjadi
kesepakatan. Sedangkan dalam pengertian luas (modern) adalah suatu
mekanisme yang mempertemukan antara penjual dan pembeli, sehingga dapat
berhubungan atau berinteraksi untuk mengadakan transaksi jual beli
barang dan jasa.
Pada dasarnya pasar dibagi dalam beberapa golongan
yaitu sebagai berikut:
1. Berdasarkan Wujudnya
Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu
tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli
dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut.
Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan.
Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan
hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak
langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli.
Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Luas Jangkauannya
Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan
pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara.
Misalnya,
pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara.
Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
3. Berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan
1. Pasar barang (Output) yaitu pasar yang memperjualbelikan berbagai
barang atau jasa yang merupakan hasil produksi dari produsen.
Contoh, pasar sayur, pasar beras, pasar burung, dan lain sebagainya.
2. Pasar faktor produksi (input) adalah pasar yang memperjualbelikan
faktor-faktor produksi yang merupakan input bagi terselenggaranya
produksi jenis barang atau jasa tertentu.
Contohnya, pasar modal, pasar
tenaga kerja,dsb.
4. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut:
a. Pasar persaingan sempurna
Merupakan sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang
sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk
melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan
permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak
dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.Oleh karena itu, promosi
dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Adapun ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
- Jumlah penjual dan pembeli cukup banyak sehingga penjual secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga penjualan, karena harga ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran, dan penjual hanya bertindak sebagai pengambil harga bukan sebagai penentu harga.
- Keadaan pasar telah terorganisasi dengan sempurna.
- Pembeli dan penjual bebas dalam mengambil keputusan.
- Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat sejenis atau secara fisik sama (homogen) sehingga penjual sulit membedakan.
- Baik penjual atau pembeli sama-sama mengetahui keadaan pasar yang sebenarnya.
- Produsen mudah keluar masuk pasar.
- Tidak ada campur tangan pemerintah dalam pembentukan harga, karena harga ditentukan oleh mekanisme hukum permintaan, penawaran, dan faktor harga.
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dengan jumlah penjual
dan pembeli tidak seimbang, persaingan barang-barang yang
diperjualbelikan tidak homogen serta konsumen maupun produsen dapat
mempengaruhi harga. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- Pengetahuan pembeli tentang pasar tidak lengkap seperti tidak mengetahui keadaan pasar, tidak mengetahui harga permintaan, harga penawaran, dan harga pasar.
- Barang-barang yang diperjualbelikan tidak sejenis(heterogen).
- Dalam pasar persaingan tidak sempurna bisa hanya terdapat satu pembeli atau satu penjual.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
1) Pasar monopoli
Adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual
atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara
menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang
yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang
akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut.
Contohnya, PDAM, PLN, TELKOM,
Pertamina.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- Suatu perusahaan menguasai pasar dan menentukan harga barang yang diproduksi.
- Peruashaan lain sulit masuk ke pasar tersebut.
- Relatife tidak ada barang pengganti yang menyamai produk perusahaan memegang monopoli.
- Harga ditentukan oleh perusahaan pemegang monopoli, iklan tidak diperlukan
2) Pasar oligopoli
Adalah adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi
kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar,
dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindakan pesaing
mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka. Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut:
- Terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai pasar.
- Barang yang diperjualbelikan sifatnya sejenis walaupun berbeda corak atau cirinya berbeda, promosi dan iklan sangat diperlukan untuk memperluas pasar.
- Setiap penjual cenderung memperlakukan harga pasar secara umum.
- Masing-masing penjual memiliki kekuatan untuk menentukan harga jualnya sendiri.
- Beberapa penjual yang terdapat di pasar betul-betul dapat menguasai harga pasar.
3) Pasar persaingan monopolistik
Adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa
aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan
rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna,
kemasan, dan lain-lain. Pada pasar monopolistik, produsen memiliki
kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari
sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu
barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap
memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar
sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja
sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar.
Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang
rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia
masing-masing.
Ciri-cirinya sebagai berikut:
- Terdapat banyak penjual atau produsen di pasar
- Barang yang diperjualbelikan sejenis namun ada perbedaan produk.
- Tipe penjual bebas bersaing.
- Tipe penjual memegang monopoli atas barang mereknya.
- Pembentukan harga sangat tergantung pada segolongan pembeli yang tertarik pada produk tersebut.
4) Pasar monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi
permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan
dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah
suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.Contoh yang ada di
Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya
pembeli alat-alat kereta api.
Ciri-ciri dari pasar monopsoni adalah sebagai berikut:
- Barang yang dijual bersifat sejenis.
- Dalam pasar hanya ada satu pembeli, sadangkan penjualnya banyak.
- Harga pasar cenderung rendah, karena lebih ditentukan oleh pembeli.
- Pembeli lain yang ingin masuk pasar mengalami kesulitan karena sudah dikuasai pembeli yang sudah ada.
5) Pasar oligopsoni
Adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa
perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh
Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan
pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
Ciri-ciri pasar oligopsini adalah:
- Barang yang diperjualbelikan sejenis.
- Dalam pasar terdapat beberapa pembeli.
- Terdapat unsur persaingan antara pembeli.
- Pedagang menggunakan harga yang berlaku di pasar.
Materi yang berkaitan dapat dilihat di Pengertian, Bentuk dan Jenis Pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saya Mengharapkan Saran & Kritik Yang Bersifat Konstruktif Untuk Perbaikan Blogger Ali TtphS.